Kamis, 03 Oktober 2013

softkill Ekonomi koperasi



1.  Pengertian Koperasi Menurut Istilah

Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :

1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.


6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.


2. SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang tidak spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
 
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi
pertama menghasilkan beberapa keputusan               :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi


Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3
    Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
1.    menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutam koperasi
2.    memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.    memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun ,pertanian yang bermodal kecil.

Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992. Seperti badan usaha lain, koperasi mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan koperasi yaitu :
1.Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
2.Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
3.Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.Membantu membuka lapangan pekerjaan.
5.Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
6.Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.
Kelemahan koperasi yaitu:
1.Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
2.Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
3.Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
4.Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.


3. KONSEP KOPERASI
Menurut bapak koperasi Indonesia koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”.
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1 . KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

ALIRAN KOPERASI
a .Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
b. Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
c.   Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
d.   Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
a. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
b. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
c.  The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis

sumber :  http://ayirustandi.blogspot.com/2012/10/pengertian-koperasi-dan-sejarah.html
http://laelatulafifah.blogspot.com/2012/10/pengertian-koperasi.html
http://marlia-dewi.blogspot.com/2012/10/konsep-koperasi.html

Sabtu, 08 Juni 2013

WAJAH PEREKONOMIAN INDONESIA



 Cermati Resiko Konsumsi Domestik Selamatkan RI dari Krisis Global
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah dalam acara Investment Strategy and Oppurtunity in Volatile  Market PT CIMB Principal Asset Management di Jakarta, mengatakan bahwa meski pertumbuhan ekonomi Indonesia diselamatkan konsumsi domestik, namun pemerintah harus bisa mengelola agar tidak menjadi negatif. Tingginya konsumsi domestik telah menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis Eropa dan Amerika Serikat (AS). Indonesia masih kalah dibandingkan Singapura, Malaysia, dan Thailand dalam hal mengundang investasi asing (foreign direct invesment/FDI). Untuk itu, menurut dia, Indonesia memiliki tantangan besar untuk mengundang FDI.
Saat ini, infrastruktur masih menjadi kendala utama, selain, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagian besar berpusat di Jawa dan Sumatera. Salah satu tantangan Indonesia menggeser ekonomi ke Indonesia Timur. “Khususnya mengembangkan ekonomi  kelautan karena itu bisa jadi potensi ekonomi besar. Program MPE3I diharapkan dapat membantu program infrastruktur. Meski ada beberapa hal yang masih menjadi kendala yaitu kebutuhan pendanaan dan koordinasi pusat dan daerah. “Tahun 2012 ada tahun infrastruktur, kondisi geografis Indonesia yang merupakan kelautan, infrastruktur menjadi sangat penting. Ada tiga pilar untuk meningkatkan perekonomian Indonesia yakni kompetensi sumber daya manusia (SDM), hard infrastruktur seperti pembangunan pelabuhan dan kereta api dansoft infrastruktur seperti perizinan.
Bank Dunia menilai pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia tetap, kuat ditengah rapuhnya perekonomian global. Jika tahun ini diprediksi tumbuh 6,1 persen, tahun depan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menembus 6,3 persen. Penilaian tersebut didasarkan atas fakta bahwa permintaan domestik tetap tinggi, dan investasi terus meningkat, serta didukung oleh tingginya kepercayaan investor dan terkendalinya laju inflasi. Hal itu diungkapkan Ekonom Utama dan Penasihat Ekonomi Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop saat mempresentasikan “Laporan Perkembangan Triwulanan Perekonomian Indonesia” edisi Oktober 2012 terbitan Bank Dunia di Universitas Paramadina Jakarta.
Meski pertumbuhan PDB kuat, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia Stefan Koeberle mengingatkan, Pemerintah Indonesia harus mencermati berbagai risiko yang bisa memengaruhi perekonomian.  Di antaranya adalah perlambatan ekonomi global yang dipicu oleh ketidakpastian di Eropa, problem fiskal di Amerika Serikat, perlambatan ekonomi Tiongkok, penurunan harga komoditas, serta kemungkinan terjadinya gejolak baru di pasar keuangan.
Menurut Stefan Koeberle, peningkatan risiko terutama disebabkan oleh berlanjutnya ketidakpastian di zona euro, kemungkinan terjadinya kontraksi fiskal di AS, dan risiko perlambatan di sejumlah mitra perdagangan utama Indonesia, terutama China.  Pelemahan di China akan berdampak pada ekonomi Jepang dan Korea Selatan, yang juga mer upakan mitra potensial Indonesia.
Bank Dunia menyatakan, Indonesia berpeluang menjaring investasi asing di sektor manufaktur menyusul kuatnya fundamental ekonomi nasional. Keunggulan yang dimiliki Indonesia adalah tingginya permintaan domestik, potensi kelas menengah, serta upah buruh yang kompetitif dibanding negara lain. Konsumsi domestik meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir,” kata Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Stefan Koeberle, di Jakarta Rabu (10/10).
Data investasi terkini menunjukkan laju pertumbuhan sektor manufaktur semakin cepat. Pertumbuhan tersebut menurut dia, merupakan hasil permintaan domestik, terutama untuk logam, makanan, bahan kimia dan suku cadang otomotif. Mengutip data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Stefan mengatakan, investasi asing di sektor manufaktur pada kuartal kedua 2012 mencapai US$1,2 miliar, atau naik 62 persen year-on-year (YoY). Investasi asing, akan semakin meningkat dengan adanya kenaikan upah buruh di China. Kondisi inii membuat perusahaan tekstil, pakaian dan sepatu, memindahkan operasinya ke Indonesia.
Sejak krisis keuangan Asia, sejumlah masalah makro telah melemahkan pertumbuhan manufaktur Indonesia sehingga menurunkan daya saing di kawasan Asia. Masalah tersebut antara lain adalah apresiasi rupiah, naiknya upah buruh relatif, pergeseran fokus ke perdagangan komoditas dan sektor-sektor berbasis sumber daya alam, persaingan internasional (terutama dengan China), dan pengetatan margin keuntungan.
Ekonom senior Bank Dunia, Sjamsu Rahardja, menambahkan kendala yang saat ini dihadapi adalah pertumbuhan produktivitas industri Indonesia tidak sekuat negara-negara pesaingnya Penyebabnya masalah mikro yang dihadapi perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk biaya transportasi dan logistik yang tinggi, sulitnya mengakses pinjaman bank, serta kurangnya transparansi dan kepastian hukum.
Masalah-masalah ini menyulitkan pendatang baru untuk membangun usaha, dan mempersulit upaya pemain lama untuk melakukan ekspansi dan mencapai skala ekonomi. Berbagai permasalahan ini, telah menggerus perusahaan lapisan tengah (missing middle), dan menimbulkan banyak perusahaan kecil yang kurang produktif. Kondisi ini membuat kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja menjadi kurang signifikan.Masalah makro dan mikro sektor manufaktur bisa diatasi, dengan merubah kebijakan yang mampu meningatkan daya saing biaya dan mengurangi biaya peluang.
Revitalisasi sektor manufaktur juga membutuhkan kordinasi yang lebih kuat antarinstansi pemerintah dan pemerintah daerah. Sektor swasta juga perlu diajak berunding, karena masukan mereka bisa memperkaya desain kebijakan-kebijakan baru. Beberapa rekomendasi kebijakan, seperti membuka akses usaha kecil terhadap sumber daya dan keuangan, serta menyederhanakan kondisi bursa keja, agar usaha-usaha kecil bisa tumbuh kembang dan mengisi missing middle. Pemerintah juga harus menyelesaikan isu-isu transportasi dan logistik, serta mengurangi hambatan non-tarif untuk mengakses pasar internasional agar perusahaan-perusahaan non-eksportir lebih mudah menjadi eksportir dan melebarkan pangsa pasarnya. Rekomendasi lain adalah membantu perusahaan-perusahaan menaiki mata rantai nilai, antara lain dengan investasi lebih besar di bidang pendidikan, keterampilan pekerja dan teknologi, serta kerja sama teknologi  antara perusahaan dan lembaga pendidikan.
Sumber :

Perusahaan Multinasional Corporate




Pengertian
Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang. Perubahan-perubahan multi dimensi dan globalisasi telah membawa berbagai pengaruh dan dampak bagi negara-negara berkembang. Dalam Negara berkembang tersebut dapat menguntungkan bagi Korporasi.Multinational Corporations (MNCs) untuk menginvestasikan sumber daya modal mereka, dikarenakan oleh faktor rendahnya biaya tenaga kerja, kemudahan untuk mendapatkan sumber daya natural dan yang paling penting, adalah sebagai pasar untuk mendistribusikan produk mereka.
MNCs sangat mengutamakan prinsip efisiensi, dimana MNCs memiliki kepentingan untuk memaksimalkan capital dan keuntungan yang telah diupayakan dengan seminimal mungkin dari pemanfaatan sumber daya yang ada. Efisiensi MNCs yang dilakukan di sini terbagi menjadi dua yakni :
·         Faktor permintaan, faktor permintaan lebih erat kaitannya dengan profit orientation yang ingin didapatkan oleh MNCs.
·         Faktor biaya, faktor biaya lebih menekankan bagaimana efisiensi dalam produksi dan distribusi dapat ditekankan dengan maksimal.

Ciri – ciri perusahaan multinasional antara lain :
1.      Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
2.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
3.      Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
4.      . Pengembangan system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.
Dampak Positif Multinasional Corporate
1.      Sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah  peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
2.      Dapat memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
3.      Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
4.      perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional
5.      perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dunia ketiga.

Dampak Negatif Perusahaan Multinasional
1.      Hilangnya sejumlah lapangan kerja domestik.
2.      Ekspor teknologi, yang oleh sebagian pengamat, secara perlahan-lahan akan melunturkan prioritas teknologi negara asal dan pada akhirnya mengancam perekonomian negara bersangkutan.
3.      Kecenderungan praktik pengalihan harga sehingga mengurangi pemasukan perpajakan.
4.      Mempengaruhi kebijakan moneter domestik.

Apakah Termasuk Ancaman di Indonesia ?
Ya, ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
CONTOH – CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL YANG ADA DI INDONESIA 
·         DUNKIN DONUTS
·         LEVI’S JEAN 
·         EPSON
·         KFC
·         LG
·         BLACKBERRY

Kesimpulan :
Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang, MNCs memiliki kepentingan untuk memaksimalkan capital dan keuntungan yang telah diupayakan dengan seminimal mungkin dari pemanfaatan sumber daya yang ada. dikarenakan oleh faktor rendahnya biaya tenaga kerja, kemudahan untuk mendapatkan sumber daya natural dan yang paling penting, adalah sebagai pasar untuk mendistribusikan produk mereka.

Sumber :