Sabtu, 20 Oktober 2012

pengantar bisnis 4


 Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Kegiatan pemenuhan kebutuhan manusia meliputi kegiatan konsumsi, produksi dan distribusi. Ketiga kegiatan di atas dibisa dipisahkan, sehingga ketiganya membentuk suatu sistem baru yang disebut sistem ekonomi. Sistem ekonomi adalah :
1. suatu sistem yang terdiri dari kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia atau serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2. perpaduan bebeerapa subsistem yang membentuk sistem itu senddiri.
3. perpaduan dari aturan – aturan atau cara – cara yang merupakan satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
Faktor – faktor yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi
Perbedaan sistem ekonomi terjadi lebih disebabkan karena perbedaan nilai – nilai hidup antara suatu kelompok masyarakat atau negara. Faktor – faktor yang mempengaruhi pemakaian suatu sistem ekonomi antara lain :
1. Faktor Intern, meliputi :
a. lembaga ekonomi
b. lembaga sosial
c. lembaga ide
d. kebijakkan pemerintah
2. Faktor Ekstern, meliputi :
a. keadaan politik
b. falsafah negara
c. hukum yang berlaku
d. politik luar negeri
Tipe
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan perusahaan swasta untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Griffin dalam bukunya memberikan contoh bagaimana sebuah perekonomian pasar bekerja. Bayangkan, Anda pergi ke pasar buah untuk membeli apel. Ketika sebuah toko yang menjual apel dengan harga 1$ per pon, toko lain boleh menjual apel yang kualitasnya sama dengan harga 1.5$ per pon. Ini berarti setiap penjual berhak menentukan harga barang yang dijualnya. Begitu pula dengan Anda sebagai konsumen, Anda berhak memilih untuk membeli apel dengan harga 1$ per pon atau dengan harga 1.5$ per pon. Singkatnya, baik produsen maupun konsumen dapat menikmati kebebasan dalam memilih (Griffin R: 2006. h. 12).
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
JENIS-JENIS SISTEM EKONOMI DI DUNIA
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem yang digunakan oleh masyarakat yang kegiatan ekonominya terbatas pada kegiatan produksi dan konsumsi. Pada kegiatan ini sistem barter masih berlaku artinya jika suatu masyarakat tak mampu menghasilkan produksi sendiri maka mereka akan menukarkannya dengan orang lain yang mampu menghasilkan barang tersebut. Ciri – cirinya adalah :
1) tak ada pembagian kerja
2) kegiatan ekonomi hanya merupakan kebiasaan
3) produksi hanya bila dibutuhkan
4) keadaan masyarakat masih bersifat kekeluargaan
5) barter
6) tanah merupakan tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
7) sedikit menggunakan modal
8) teknik produksi diperoleh secara turun temurun dan bersifat sederhana
Kebaikan sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Semangat kekeluargaan membuat sistem ini lebih mengutamakan kehidupan sosial daripada semata – mata untuk mencari keuntungan dalam suatu persaingan.
2. Sedikit menggunkan modal. Praktis sistem ini hanya menggunakan faktor produksi alam dan tenaga kerja.
Keburukan sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Produktivitas tidak maksimal. Tidak adanya spesialisasi dan teknik produksi yang hanya diturunkan membuat hasil produksinya tidak maksimal
2. Barter. Sistem ini hanya berjalan apabila ditemukan “ kehendak ganda yang selaras” sehingga apabila tidak ditemukan maka sistem ekonomi tradisional juga tidak akan berjalan.
2. Sistem Ekonomi Liberal
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan alami” yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.
Sistem ekonomi liberal klasik
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.
Tentang ekonomi liberal
Ciri ekonomi liberal
· Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
· Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
· Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
· Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
· Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
· Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
· Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
· Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal
Keuntungan
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
· Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
· Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
· Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
· Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
· Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:
· Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
· Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
· Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
· Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
· Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Penerapan ekonomi liberal
Amerika
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik didalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk “sosialisme” dan ” demokrasi sosial”). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.
Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulanan Oceania
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Algeria, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Tokoh penemu paham liberal
Niccolò Machiavelli
Niccolò Machiavelli (Florence, 1469-1527), adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, Il Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang mendukung pemerintahan republik, angkatan perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik. Ia menulis secara ekstensif pada kebutuhan individu sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai kepemerintahan yang stabil. Ia berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan individu masih perlu dilindungi oleh pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang bisa memimpin hukum dengan benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan keegoisannya bisa dihilangkan dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia berpendapat bahwa realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis dan mengutamakan kebebasan republik (individu) dibawah prinsip.
Anti statis kaum liberal melihat pesan-pesan utama yang dikatakan Machiavelli’s bahwa ia berbicara atas nama suatu status yang kuat dibawah seorang pemimpin kuat, yang menggunakan maksud apapun untuk menetapkan posisinya, sedangkan liberalisme adalah suatu ideologi dari kebebasan individu dan aneka pilihan sukarela atau fakultatif. Beberapa hasil karyanya adalah Il Principe – 1513 dan Discorsi Sopra la Prima Deca di Tito Livio, 1512-1517.
Desiderius Erasmus
Desiderius Erasmus (Belanda, 1466-1536) adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam karyanya De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio (1524), ia meneliti dengan kepintaran dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan hidup sebagai pernyataan atas kebebasan manusia. Beberapa hasil karyanya Lof d Zotheid, 1509 dan De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio, 1524.
3. Sistem Ekonomi Komando / Sosialisme
Suatu sistem ekonomi dimana peran serta masyarakat di dalam kegiatan ekonomi dibatasi oleh pemerintah, pemerintah mengatur semua proses produksi, konsumsi dan distribusi. Semua faktor – faktor produksi adalah milik pemerintah, sehingga untuk pemanfaatanya harus sepengetahuan pemerintah. Cirinya :
1. faktor produksi dikuasai pemerintah
2. kegiatan ekonomi diatur pemerintah
3. tidak ada hak milik pribadi
4. tidak ada kebebasan berusaha secara individu
5. jarang terjadi krisis ekonomi
6. sering terjadi monopoli
Kebaikan sistem ekonomi komando adalah :
1. Pemerintah bertanggungjawab penuh terhadap perekonomian
2. Pemerintah menentukan jenis – jenis produksi dan industri
3. Pemerintah mengatur distribusi barang dan pendapatan
4. Mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan
Keburukan sistem ekonomi komando adalah :
1. Hak milik perseorangan tidak ada kecuali barang – barang yang sudah dibagikan
2. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi warga tak berkembang dan cenderung mati
Dalam kehidupan sehari-hari istilah sosialisme digunakan dalam banyak arti. Istilah sosialisme selain digunakan untuk menunjukkan sistem ekonomi, juga digunakan untuk menunjukkan aliran filsafat, ideologi, cita-cita, ajaran-ajaran atau gerakan. Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dari sistem kapitalisme.
John Stuart Mill (1806-1873), menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah.
Sosialisme juga diartikan sebagai bentuk perekonomian di mana pemerintah paling kurang bertindak sebagai pihak dipercayai oleh seluruh warga masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar dan strategis seperti pertambangan, jalan-jalan, dan jembatan, kereta api, serta cabang-cabang produk lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta (Brinton:1981).
Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alakosi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini lahir dari gabungan antara sistem ekonomi komando dan liberal. Kebaikkan dan kekurangan yang ada di dalam kedua sistem di atas dikaji dan kemudian diambil intisarinya untuk kemudian dibuat suatu sistem baru yang diberi nama sistem ekonomi campuran. Tidak semua negara cocok dengan dua sistem ekonomi di atas secara mutlak, untuk itu sistem ekonomi campuran ini merupakan alternatif yang paling baik, sistem ini menjadi sistem yang berada di tengah – tengah antara keduanya. Cirinya :
1. pemerintah dapat mengatur secara langsung pemanfaatan faktor – faktor produksi
2. secara politik pemerintah membantu dan mengawasi terlaksananya kegiatan ekonomi
3. faktor produksi milik negara hanya pemanfaatannya diserahkan kepada masyarakat dan diatur oleh pemerintah.
5. Sistem Ekonomi Demokrasi / Pancasila
Dasar hukumnya adalah : UUD 1945 dan GBHN
Tata ekonomi Pancasila adalah : suatu tata ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, suatu tata ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dibawah pimpinan pemerintah
Ciri utama sistem ekonomi Pancasila :
1. Perkoperasian sebagai soko guru perekonomian
2. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis dan juga oleh pertimbangan sosial dan moral
3. Pemerataan sebagi perwujudan solidarita dan nasionalisme
4. Adanya perimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi
5. Peranan negara penting tapi tidak dominan
6. Sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal tapi atas asa kekeluargaan
7. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pengawasan anggota masyarakat
8. Negara menguasai bumi, air, kekayaan alam, yang terkandung dalam bumi.
Pedoman supaya tata ekonomi berdasar Pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa :
Pengakuan bahwa manusia dan dunia berasal dari Tuhan merupakan dasar moral dalam segala tindakan. Hidup berketuhanan harus mendasari segi – segi politik, sosial, dan ekonomi
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab :
Manusia adalah sesama dengan martabat, hak, dan kewajiban yang sama serta berhak diperlakukan sesuai dengan HAM. Manusia bukan barang dagangan.
3. Persatuan Indonesia :
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa tetapi tetap satu dalam hal politik, kebudayaan, dan ekonomi. Maka perbedaan itu harus digunakan untuk memupuk dan mengembangkan menuju arah kesetiakawanan, kerjasama, dan pergaulan yang sehat.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan :
Bangsa Indonesia menolak ide pertentangan kelas. Adanya perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, dengan melalui prosedur demokrasi sesuai dengan hati nurani. Setiap warga berhak ikut dalam kehidupan nasional dan politik. Kedudukan tak boleh disalahgunakan ( korupsi )
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
Keadilan sosial bukan berarti “ sama rata “. Perbedaan yang terjadi adalah wajar, karena sesuai dengan kecakapan dan usaha masing – masing. Tetapi dalam pembagian pendapatan nasional harus adil sehingga manusia dapat hidup sesuai dengan martabatnya. Pemerataan pendapatan bukan hanya karya amal ( derma ) tetapi juga peningkatan kualitas dan pemerataan kesempatan ( pendidikan, pekerjaan, dll ).
Yang harus dihindarkan dalam demokrasi ekonomi pancasila :
1. Sistem ekonomi liberal yang mengeksploitasi dan menindas
2. Sistem ekonomi komando yang dikuasai oleh pemerintah
3. Persaingan tidak sehat ( pemusatan ekonomi pada satu kelompok / monopoli yang merugikan masyarakat ).
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
6. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat sedia membayar “Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat bir, atau tukang pembuat roti kita dapat makan siang,” kata Smith “akan tetapi karena mereka memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa perikemanusiaan mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah sekali-kali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka.”(Robert L. Heilbroner;1986, UI Press).
Motif kepentingan individu yang didorong oleh filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis.
Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Economics: “Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif.”
Lembaga hak milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalisme. Pemberian hak pemilikan atas harta kekayaan memenuhi tiga macam fungsi ekonomi penting:
Para individu memperoleh perangsang agar aktiva mereka dimanfaatkan seproduktif mungkin. Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal dunia.
Ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi oleh karena orang memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain.
Dengan demikian kapitalisme sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the invisible hand), untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat. Kebebasan ekonomi tersebut juga diilhami oleh pendapat Legendre yang ditanya oleh Menteri keuangan Perancis pada masa pemerintahan Louis XIV pada akhir abad ke 17, yakni Jean Bapiste Colbert. Bagaimana kiranya pemerintah dapat membantu dunia usaha, Legendre menjawab: “Laissez nous faire” (jangan mengganggu kita, [leave us alone]), kata ini dikenal kemudian sebagai laissez faire. Dewasa ini prinsip laissez faire diartikan sebagai tiadanya intervensi pemerintah sehingga timbullah: individualisme, ekonomi, dan kebebasan ekonomi.
Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalism” (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi disebut sebagai Capitalisme.
7. Sistem Ekonomi Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
Kampiun Komunis adalah Karl Marx, sosok yang amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban dan saksi sejarah, betapa ia melihat para anak-anak dan wanita-wanita -termasuk keluarganya- yang di eksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Bourjuis.
Di ilhami pendapat Hegel yang menyatakan bahwa perubahan historis merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu sama lain. Pertentangan tersebut pada dasarnya bersifat ekonomis atau materialistis, dengan demikian faktor-faktor ekonomi menurut Marx mejadi sebab pokok terjadinya perubahan.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi bersama berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok dalam mendefinisikan paham komunis, sesuai dengan motto mereka: from each according to his abilities to each according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama, tetapi dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ekstrem dari sosialisme. Bentuk sistem perekonomian yang didasarkan atas sistem, di mana segala sesuatunya serba dikomando. Begitu juga karena dalam sistem komunisme negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial di mana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite penguasa partai Komunis.
8. Sistem Ekonomi Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi industri yakni sindikalisme. Eksponen sindikalisme adalah George Sorel (1847-1922).
Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja. Mereka menganjurkan agar ada sindikat-sindikat pabrik baja yang dimiliki dan dioperasikan oleh para pekerja di dalam industri batu bara, dan begitu pula halnya pada industri-industri lain.
Dengan demikian sindikat-sindikat yang ada pada dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan negara. Dalam sistem ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta.
Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu partai.
9. Sistem Ekonomi Pasar Sosial
Sistem ekonomi pasar sosial merupakan sintesis dari dua kutub sistem ekonomi yang berbeda, yakni kapitalisme dan sosialisme. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan kelemahan sistem kapitalisme yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi, kemiskinan lapisan bawah, kemakmuran berlimpah yang dinikmati segelintir elit dan praktek monopoli yang tidak sehat serta mereduksi kelemahan sosialisme yang tidak cukup mempunyai energi sosial yang dapat menghidupkan ekonomi. Secara sederhana, sistem ekonomi pasar sosial mempunyai ciri kebebasan berinisiatif (individual initiative) dengan elemen tanggung jawab sosial (social responsibility).
Tata ekonomi pasar sosial harus melindungi kebebasan warga negara terhadap dua pihak yaitu terhadap kesewenang-wenangan dari pihak negara juga terhadap kesewenang-wenangan yang dibuat oleh individu-individu lain atau perusahaan-perusahaan lain. Tata ekonomi pasar sosial bukanlah sekedar ekonomi pasar yang biasa saja, namun ekonomi pasar sosial merupakan formula pengaturan pasar yang berintegrasi dengan elemen-elemen sosial. Makna utama dari ekonomi pasar sosial ialah mengkombinasikan kebebasan pasar dengan keadilan sosial. Pada waktu permulaan diperkenalkannya ekonomi pasar sosial di Jerman (1948-1950), yang terutama dipikirkan ialah bagaimana menciptakan dan menghidupkan pasar bebas. Hal-hal mengenai komponen sosial pada waktu itu belum terlalu dipikirkan karena  penggagas ekonomi pasar sosial masih menekankan pada penciptaan pasar bebas. Meski demikian, sistem ekonomi pasar sosial tidaklah identik dengan sistem laissez faire karena negara tidak lepas tangan dari kebijakan ekonomi.
Dalam sistem ekonomi pasar sosial negara mendapat tugas yaitu kewajiban menata kebijakan ekonomi (ordnungspolitik), sehingga negara tidak boleh menjauhkan diri dari urusan ekonomi. Negara tidak boleh tampil sebagai pengusaha atau produsen, juga negara tidak boleh mendikte para pengusaha tentang apa yang harus diproduksi dan untuk siapa mereka memproduksi. Namun tugas pokok negara di sini ialah secara konsisten menata tata tertib ekonomi dan mengawasi implementasinya sesuai sistem politik yang demokratis. Berdasarkan tradisi pemikiran ekonomi Jerman, sistem ekonomi pasar sosial mempunyai enam kriteria pokok. Pertama, prinsip kebebasan ekonomi di mana unit pengambilan keputusan dilaksanakan secara desentralisasi. Kedua, prinsip persamaan sosial (social equality) di mana aktualisasi diri dengan kebebasan individu tetap memperhatikan dinamika sosial yang berkembang. Ketiga, kebijakan siklus bisnis (business cycle policy) yang memungkinkan kompetisi dan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat yang lebih baik. Keempat, prinsip menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi melalui sistem hukum dan kerangka infrastruktur. Kelima, kebijakan sruktural sebagai bagian yang penting dalam sistem ekonomi. Keenam, market conformity yang diterapkan ke dalam berbagai kegiatan ekonomi dan kebijakan-kebijakan yang telah disebutkan sebelumnya.
Pada saat usai Perang Dunia II di Jerman ada banyak sekali orang yang menderita kesengsaraan, maka kebijakan ekonomi juga tertuju pada usaha meringankan beban masyarakat tersebut, lalu bagaimana dengan Indonesia? Subsidi bagi keluarga miskin serta bantuan-bantuan  sosial lainnya merupakan  bagian yang tak terpisahkan dari sistem ekonomi pasar sosial. Prinsip dasar keadilan sosial ini berlaku terus hingga kini, di saat penderitaan rakyat Jerman di tahun-tahun pertama setelah perang  sudah diatasi sama sekali. Begitu pula dalam konteks sistem ekonomi Indonesia, bantuan yang bersifat philantrophy bagi golongan ekonomi lemah nampaknya mendapat perhatian serius dari pemerintah, misalnya dalam gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Meski demikian, perlu adanya pemahaman mengenai maksud dan tujuan pemerintah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui bantuan tersebut. Jangan sampai dengan bantuan tersebut justru mematikan potensi masyarakat untuk berusaha, sebaliknya dengan adanya stimulus berupa bantuan tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya inisiatif dalam kegiatan ekonomi.
Untuk mempertegas paparan sebelumnya, yang menjadi fokus utama sekali lagi ialah bahwa dalam konsep ekonomi pasar sosial unsur yang dominan ialah ekonomi pasar. Kebijakan sosial baru menyusul pada langkah yang kedua. Mula-mula kemakmuran harus dicapai secara efisien baru setelah itu orang dapat mendistribusikannya. Kebijakan sosial sangat dibutuhkan untuk menutup celah yang ditinggalkan oleh proses ekonomi untuk memberi bantuan bagi kaum yang lemah, namun subsidi negara tidak boleh dihamburkan secara sembrono. Konsep ekonomi pasar sosial tidak menghendaki terciptanya sebuah welfare state yang sempurna karena dengan demikian inisiatif orang perorangan dibatasi, ekonomi bekerja tidak efisien dan  sistem  itu juga tidak adil. Hal ini nampaknya yang hari ini kurang dipahami oleh banyak pihak, alih-alih menciptakan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi, di sana sini masih saja muncul disparitas ekonomi. Kaum the have menjadi semakin kaya sementara the have not semakin miskin melalui praktek monopoli yang semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, praktek monopoli ini harus diawasi secara ketat melalui peran aktif Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar tidak mengganggu keseimbangan pasar, terlebih bila pemerintah memiliki political will untuk mencoba menerapkan sistem ekonomi pasar sosial di kemudian hari.
10. Sistem Ekonomi Syariah
Ada tiga sistem ekonomi yang terkenal yaitu Kapitalis, sosialis dan Mix Economic. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi yang berkembang berdasarkan pemikiran barat. Selain itu, tidak ada diantara sistem ekonomi yang ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak negara. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet. Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia. Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan atau dengan kata lain harus ada etika. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat adalah merupakan ibadah kepada Allah S.W.T. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi, kesemuannya merupakan perwujudan ibadah kepada Allah S.W.T. Dalam Islam, tidak dibenarkan manusia bersifat sekuler yaitu, memisahkan kegiatan ibadah/ uhrowi’ dan kegiatan duniawi.
Dalam Islam, harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah, oleh karenanya harus dimanfaatkan sesuai dengan perintah Allah. Menurut Islam, orientasi kehidupan manusia menyangkut hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antara manusia dan lingkungan, harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.
Menyangkut sistem ekonomi menurut Islam ada tiga prinsip dasar (Chapra dalam Imamudin Yuliadi. 2000) yaitu Tawhid, Khilafah, dan ‘Adalah. Prinsip Tawhid menjadi landasan utama bagi setiap umat Muslim dalam menjalankan aktivitasnya termasuk aktivitas ekonomi. Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT. Prinsip Tawhid ini pula yang mendasari pemikiran kehidupan Islam yaitu Khilafah (Khalifah) dan ‘Adalah (keadilan).
Khilafah mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya. Ini berarti bahwa, dengan potensi yang dimiliki, manusia diminta untuk menggunakan sumberdaya yang ada dalam rangka mengaktualisasikan kepen-tingan dirinya dan masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka mengabdi kepada Sang Pencipta, Allah SWT.
Prinsip ‘Adalah (keadilan) menurut Chapra merupakan konsep yang tidak terpisahkan dengan Tawhid dan Khilafah, karena prinsip ‘Adalah adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Dalam hal pemilikan sumberdaya atau faktor produksi, Sistem Ekonomi Syariah memberikan kebebasan yang tinggi untuk berusaha dan memiliki sumberdaya yang ada yang berorientasi sosial dengan memberikan selft interest yang lebih panjang dan luas. Namun perlu diingat bahwa, segala sesuatu yang diperoleh merupakan pemberian Allah, karenanya harus digunakan sesuai dengan petunjuk Allah dan dikeluarkan zakat-nya dan sadaqah yang ditujukan bagi Muslim yang belum berhasil sebagai implementasi dari rasa sosial yang tinggi. Selain itu, negara dan juga pemerintah berperan untuk menjaga keseimbangan yang dinamis untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat. Jadi, dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan.

                                       kesimpulan:
sistem ekonomi merupakan sistem yang digunakan suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya sebagai organisasi di negara tersebut.faktor-faktor yang mempengaruhi ekonomi di bagi mejadi 2 yaitu: faktor intern dan ekstern,kita juga perlu memiliki sistem ekonomi supaya kita bisa mengetahui keuntungan dan kelemahan negara lain.
 
                                         Sumber :
http://daincredible.wordpress.com/2010/01/01/tugas-pengantar-ekonomi-bisnis-sistem-ekonomi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar