Sabtu, 08 Juni 2013

Perusahaan Multinasional Corporate




Pengertian
Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang. Perubahan-perubahan multi dimensi dan globalisasi telah membawa berbagai pengaruh dan dampak bagi negara-negara berkembang. Dalam Negara berkembang tersebut dapat menguntungkan bagi Korporasi.Multinational Corporations (MNCs) untuk menginvestasikan sumber daya modal mereka, dikarenakan oleh faktor rendahnya biaya tenaga kerja, kemudahan untuk mendapatkan sumber daya natural dan yang paling penting, adalah sebagai pasar untuk mendistribusikan produk mereka.
MNCs sangat mengutamakan prinsip efisiensi, dimana MNCs memiliki kepentingan untuk memaksimalkan capital dan keuntungan yang telah diupayakan dengan seminimal mungkin dari pemanfaatan sumber daya yang ada. Efisiensi MNCs yang dilakukan di sini terbagi menjadi dua yakni :
·         Faktor permintaan, faktor permintaan lebih erat kaitannya dengan profit orientation yang ingin didapatkan oleh MNCs.
·         Faktor biaya, faktor biaya lebih menekankan bagaimana efisiensi dalam produksi dan distribusi dapat ditekankan dengan maksimal.

Ciri – ciri perusahaan multinasional antara lain :
1.      Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
2.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
3.      Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.
4.      . Pengembangan system managemen dan distribusi yang melintasi batas-batas Negara, terutama system modal ventura, lisensi dan franchise.
Dampak Positif Multinasional Corporate
1.      Sumbangan positif penanaman modal asing ini adalah  peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan domestik” yang dapat dimobilisasikan.
2.      Dapat memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
3.      Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestic.
4.      perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan pemasaran sampai ke tingkat internasional
5.      perusahaan multinasional akan membawa pengetahuan dan sekaligus memperkenalkan mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dunia ketiga.

Dampak Negatif Perusahaan Multinasional
1.      Hilangnya sejumlah lapangan kerja domestik.
2.      Ekspor teknologi, yang oleh sebagian pengamat, secara perlahan-lahan akan melunturkan prioritas teknologi negara asal dan pada akhirnya mengancam perekonomian negara bersangkutan.
3.      Kecenderungan praktik pengalihan harga sehingga mengurangi pemasukan perpajakan.
4.      Mempengaruhi kebijakan moneter domestik.

Apakah Termasuk Ancaman di Indonesia ?
Ya, ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar, merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya. Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka jalankan.
CONTOH – CONTOH PERUSAHAAN MULTINASIONAL YANG ADA DI INDONESIA 
·         DUNKIN DONUTS
·         LEVI’S JEAN 
·         EPSON
·         KFC
·         LG
·         BLACKBERRY

Kesimpulan :
Perusahaan multinasional (MNC) adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang, MNCs memiliki kepentingan untuk memaksimalkan capital dan keuntungan yang telah diupayakan dengan seminimal mungkin dari pemanfaatan sumber daya yang ada. dikarenakan oleh faktor rendahnya biaya tenaga kerja, kemudahan untuk mendapatkan sumber daya natural dan yang paling penting, adalah sebagai pasar untuk mendistribusikan produk mereka.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar